MP-TPTGR Harus Tegas

[caption id="attachment_695" align="alignnone" width="160"] Pejabat MPTPTGR yang diambil Sumpah oleh Bupati Sikka[/caption]

Munculnya berbagai berita kasus hukum atas PNS akibat terjerat dalam berbagai bentuk tindakan korupsi, penyalahan wewenang atau pengambilan keputusan yang keliru dimana berakhir dengan vonis bersalah hingga masuk bui menjadikan coreng buruk untuk birokrasi negri ini juga di kabupaten Sikka. Beberapa orang PNS, Pejabat serta Mantan Pejabat akhir-akhir ini harus berurusan dengan pihak berwajib karena terlibat dalam kasus penyalagunaan wewenang khususnya pelaku penyimpangan penggunaan dan aliran dana. Sehingga pemerintah perlu membentuk sebuah badan yang menanggani kasus, khususnya yang berkaitan dengan penyimpangan penggunaan anggaran di tubuh birokrasi.
Bertempat di Aula Setda Kabupaten Sikka, Jl. Eltari Maumere, Senin (19/04/2010) Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP TPTGR) Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sikka dibentuk dan diambil sumpahnya oleh Bupati Sikka Drs. Sosimus Mitang. Menurut penjelasan Kepala Bidang Pendapatan pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka, Chris Ladapase, pengambilan sumpah dan pelantikan MP TPTGR didasarkan pada SK Bupati Sikka Nomor 23 / HK / 2010 Tentang Pembentukan Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP TPTGR) Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sikka.
Bupati Sikka Drs. Sosimus Mitang, setelah mengambil sumpah dan melantik Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP TPTGR) Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sikka, mengatakan bahwa Majelis ini harus berani dalam menentukan sikap benar dan salah terhadap para pelaku penyimpangan penggunaan dan aliran dana. MP TPTGR juga dituntut supaya serius menangani berbagai masalah dan pelanggaran aliran dana dan aset yang ada di Kabupaten Sikka. Antara perlu melakukan penertiban terhadap kendaraan dinas dan asset Negara lain, sebab banyak para pejabat di Kabupaten Sikka yang jika dimutasi pindah membawa serta kendaraan dinas dan barang negara lainnya. “ yang dimutasi adalah pejabat, orang perorangan dan sejauh ini tidak ada kendaraan dinas yang diikutsertakan dimutasi bersama pejabat yang dimutasi” jelas Mitang. Untuk itu, Mantan Sekda Sikka yang juga pernah menjadi Ketua MP TPTGR meminta Bagian Umum Setda Kabupaten Sikka supaya berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja supaya menertibkan kendaraan dinas dan barang negara sesuai surat keputusan penempatan kendaraan dan barang dinas.
Sementara terhadap pelaku penyimpangan penggunaan dan aliran dana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka, Mitang mengharapkan agar mereka yang berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Sikka dinyatakan melakukan penyelewengan supaya ditindak secara tegas, tanpa pandang bulu.
Anggota MP TPTGR yang dilantik adalah Sekertaris Daerah Kabupaaten Sikka Drs. Cyprianus da Costa, Kepala Inspektorat Drs. Thomas Ola Peka, Asisten III Drs. Da Silva Petrus, M.si, Kepala Bagian Umum Drs. Chrispinus Angelo, dan Kepala Bagian Hukum Maderlung, S.H.(john oriwis/topan)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar