Sikap itu disampaikan Roby di Kantor DPRD Sikka Senin 17 Mei 2010 usai Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus dalam Rapat Paripurna V masa sidang III DPRD Sikka
Kepada maumere OnLine, Roby mengatakan dirinya menolak menandatangani rekomendasi yang disampaikan Tim Pansus DPRD karena tidak sesuai item pertanyaan yang ditujukan kepadanya untuk dijawab saat pemeriksaan dirinya. “saya tidak mungkin menandatangani apa yang tidak sesuai jawaban yang saya berikan” Karena itu Roby juga mengatakan bahwa hasil kerja Pansus itu tidak sah, ia menilai berita acara itu tidak lengkap karena itu cacat hukum.