DEKLARASI SIKKA BEBAS KORUPSI

MaumereHMS, Sikka Bebas Korupsi di Deklarasi pada Jumad, (10/2/2012) di Aula Setda Sikka oleh Bupati Sikka Drs. Sosimus Mitang . Hadir sejumlah pimpinan SKPD, Camat, dan Lurah se- Kabupaten Sikka.


Deklarasi bebas korupsi dibacakan, oleh kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka, Lukman. Mewakili 37 SKPD yang lain, Kepala Dinas Koperasi, AG. Conterius bersama Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sikka, Rita P. Harsasi menandatangani naskah deklarasi itu di hadapan Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang, dan Wakil Bupati Sikka, dr. Wera Damianus, MM. serta Kepala InspektoratKabupaten Sikka, Drs. Thomas Ola Peka.


Kepala SKPD yang hadir, Kepala Dinas Kesehatan, Delly Pasande, Direktris RSUD TC Hillers Maumere, Veronika Imakulata Djelulut, dan beberapa pimpinan SKPD lainnya.


Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka, Lukman mewakili SKPD membacakan 10 komitmen untuk membebaskan wilayah satuan kerja masing-masing dari praktek korupsi. Bahkan point 10 dari deklarasi tersebut menyebutkan komitmen SKPD untuk melaksanakan deklarasi tersebut dengan penuh tanggung jawab. Jika dikemudian hari ada SKPD yang terbukti melakukan korupsi, pimpinan SKPD bersangkutan siap dicopot dari jabatannya.


Inspektur Kabupaten Sikka, Thomas Ola Peka mengatakan, Deklarasi Bebas Korupsi Kabupaten Sikka merupakan pernyataan sikap, kemauan dan tekad yang kuat dari semua pimpinan SKPD selaku pemangku kepentingan untuk membangun daerah yang bersih dan bebas korupsi.


Lanjutnya, diharapkan tahun 2013, agar dapat meletakan dasar yang kuat menuju Sikka bebas korupsi. Deklarasi yang dilakukan hari ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sosialisasi WBK oleh Wakil Bupati Sikka, dr. Wera Damianus,MM ketika melakukan rapat pemutakhiran Data Tindak Lanjut pada Selasa, 10 Januari 2012 yang lalu.


Thomas menjelaskan, Deklarasi penetapan WBK akan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama, tahun 2012 untuk 37 SKPD yang dilaksanakan (Jumad, 10 Februari 2012-Red). Tahap kedua pada tahun 2013 dengan sasaran 21 kecamatan, 147 Desa dan 13 Kelurahan.


Sepuluh komitmen tersebut adalah pengelolaan keuangan dan asset daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku; berperan melawan korupsi adalah dengan cara mencegah dan menindak tegas para pelaku ; segera melaporkan jika mengetahui ada korupsi di lingkup kerja masing-masing;anti gratiskasi; meningkatkan pengawasan melekat dan pengendalian terhadap semua program dan kegaiatan sehingga menjamin bebas dari korupsi; menindaklanjuti setiap hasil temuan pemeriksaan aparat pengawas fungsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku; menguatamakan kualitas pelayanan public; meningkatkan disiplinj kerja PNS; dan melaksanakan deklarasi ini dengan penuh tanggungjawab.


Bupati Drs. Sosimus Mitang, dalam sambutannya menegaskan bahwa komitmen bebas korupsi tersebut lahir dari dalam diri dan harus dipertanggungjawabkan dalam kinerja kerja sehari-hari di lingkup satuan kerja masing-masing. “kiranya poin-poin deklarasi harus dipatuhi dan ditaati. Khusus dalam mengatasi korupsi. Setiap unit kerja sebagai pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran, dalam pengelolaan uang dan barang, harus sesuai dengan aturan yang berlaku”.kata Bupati


Bupati juga menjelaskan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Sikka sejalan dengan komitmen Pemerintah Pusat untuk menjadikan tahun 2012 sebagai tahun kerja/kinerja dan tahun berprestasi plus tahun pengetatan pengawasan. Kiranya komitmen bebas korupsi sejalan dengan komitmen pemerintah pusat agar tahun ini menjadi tahun kinerja dan tahun berprestasi.


Bupati juga mengingatkan pimpinan SKPD untuk memanfaatkan dana sebagaman peruntukannya, dan tidak mencari muka dengan bendahara dengan tujuan untuk mendapatkan uang rokok atau uang pulsa. Pimpinan SKPD harus hati-hati juga tanda tangani SPPD atau Kuintansi. Jangan sampai tanda tangan pada saat hari libur, saat cuti atau tidak sesuai dengan ketentuan. Kalau ada perjalanan ke luar daerah yang rencana semula untuk leima hari, ternyata hanya empat hari kerja, maka unag untuk satu hari harus dikembalikan ke kas.


Bupati meminta agar pimpinan SKPD untuk berlaku ramah dengan staf, tegu sapa dengan tukang sapu, sopir dan bawahan lainnya.yang menjadi racun dalam kebersamaan itu adalah uang dan barang. Pimpinan jangan ambil lagi uang yang menjadi honor pegawai atau bawahan, katanya.mari kita sama-sama kerja, jangan saling melihat atau menonton orang yang berkerja. Ramai-ramai kerja itu sangat baik, ketimbang kita kerja sendiri-sendiri.(Ekho)

1 komentar:

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Sri Rahayu asal Surakarta, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Muh Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalanan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL, alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya tahun ini sudah keluar, bagi anda yang ingin seperti saya silahkan hubungi bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI, siapa tau beliau bisa membantu anda

    BalasHapus